Peran Kaum Muda terhadap EKOLOGI



Tulisan ini saya buat untuk mengikuti serangkaian lomba menulis dalam acara dies natalis PMKRI [Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia} Pusat yang ke 69th

        Ekologi berasal dari bahasa Yunani oikos (rumah atau tempat hidup) dan logos (ilmu). Secara harfiah ekologi merupakan ilmu yang mempelajari organisme dalam tempat hidupnya atau dengan kata lain mempelajari hubungan timbale balik antara organisme dengan lingkungannya.
Ekologi mempelajari hubungan antara organism-organisme hidup dan lingkungan di mana mereka berkembang. Ketika berbicara tentang “lingkungan”, kita mengacu pada suatu relasi yang khusus, yaitu antara alam dan masyarakat yang menghuninya. Hal itu mencegah kita
untuk memahami alam sebagai sesuatu yang terpisah dari kita atau hanya sebagai kerangka kehidupan kita. Kita adalah bagian dari alam, termasuk di dalamnya, dan terjalin dengannya.  Tidak ada dua krisis terpisah, yang satu menyangkut lingkungan dan yang lain sosial, tetapi satu krisis sosial-lingkungan yang kompleks. Solusi hanya mungkin melalui pendekatan komprehensif untuk memerangi kemiskinan, memulihkan martabat orang yang dikucilkan, dan pada saat yang sama melestarikan alam.
Kita berusaha untuk beradaptasi dengan lingkungan, tetapi kalau lingkungan berantakan, kacau, atau kelihatan tercemar dan bising, kelebihan rangsangan itu mempersulit usaha kita untuk membangun sebuah identitas yang utuh dan bahagia. Ekologi manusia juga menyiratkan hal mendalam ini: hubungan antara kehidupan manusia dan hukum moral, yang tertulis dalam kodrat kita sendiri, dan diperlukan untuk dapat menciptakan lingkungan yang lebih bermartabat.
Paus Benediktus XVI menegaskan tentang suatu “ekologi manusia” mengingat “manusia juga memiliki sifat-dasar yang perlu ia hormati dan tidak dapat ia manipulasi” (Ensiklik Laudato Si Paus Fransiskus, 2015).
Sebuah analisis mengenai dampak lingkungan seharusnya tidak baru diadakan setelah rancangan sebuah proyek produksi atau salah satu kebijakan, rencana, atau program sudah dibuat. AMDAL ini harus diikutsertakan dari awal dan dikembangkan secara interdisipliner, transparan, dan independen dari segala tekanan politik atau ekonomi. Aplikasi ekologi yang nyata saat ini adalah dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan semua kegiatan pembangunan dan desain lansekap. Lansekap adalah wajah dan karakter lahan atau tapak bagian dari muka bumi ini dengan sengaja kegiatan kehidupandan apa saja yang ada didalamnya, baik bersifat alami, non alami atau kedua-duanya yang merupakan bagian atau total lingkungan hidup manusia beserta makhluk-makhluk lainnya, sejauh mata memandang, sejauh segenap indera kita dapat menangkap dan sejauh imajinasi kita dapat membayangkannya (Zain Rachman, 1981 dalam Zoer’aini, 2003).
Ini harus dikaitkan dengan suatu pengkajian tentang kondisi kerja dan tentang efek yang mungkin terjadi, antara lain, pada kesehatan fisik dan mental masyarakat, pada ekonomi lokal, pada keselamatan. Dengan demikian, keuntungan ekonomis dapat diperkirakan lebih realistis, dengan mempertimbangkan skenario-skenario yang dapat terjadi, dan mengantisipasi kemungkinan perlunya investasi yang lebih besar untuk mengoreksi efek-efek yang tidak diinginkan. Pelestarian alam adalah bagian dari suatu gaya hidup yang melibatkan kemampuan untuk hidup bersama.
Baik buruknya suatu negara dilihat dari kualitas pemudanya, karena generasi muda adalah penerus dan pewaris bangsa dan negara. Generasi muda harus mempunyai karakter yang kuat untuk membangun bangsa dan negaranya, memiliki kepribadian tinggi, semangat nasionalisme, berjiwa saing, mampu memahami pengetahuan dan teknologi untuk bersaing secara global. Pemuda juga perlu memperhatikan bahwa mereka mempunyai fungsi sebagai Agent of change, moral force and sosial control sehingga fungsi tersebut dapat berguna bagi masyarakat.
Pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional. Peran aktif pemuda sebagai kekuatan moral diwujudkan dengan menumbuhkembangkan aspek etik dan moralitas dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan, memperkuat iman dan takwa serta ketahanan mental-spiritual, dan meningkatkan kesadaran hukum. Sebagai kontrol sosial diwujudkan dengan memperkuat wawasan kebangsaan, membangkitkan kesadaran atas tanggungjawab, hak, dan kewajiban sebagai warga negara, membangkitkan sikap kritis terhadap lingkungan dan penegakan hukum, meningkatkan partisipasi dalam perumusan kebijakan publik, menjamin transparansi dan akuntabilitas publik, dan memberikan kemudahan akses informasi.
Sebagai agen perubahan diwujudkan dengan mengembangkan pendidikan politik dan demokratisasi, sumberdaya ekonomi, kepedulian terhadap masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi, olahraga, seni, dan budaya, kepedulian terhadap lingkungan hidup, pendidikan kewirausahaan, serta kepemimpinan dan kepeloporan pemuda.
Dalam proses pembangunan bangsa, pemuda merupakan kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan sebagai perwujudan dari fungsi, peran, karakteristik, dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan nasional. Untuk itu, tanggung jawab dan peran strategis pemuda di segala dimensi pembangunan perlu ditingkatkan dalam kerangka hukum nasional sesuai dengan nilai yang terkandung di dalam Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan, kebangsaan, kebhinekaan, demokratis, keadilan, partisipatif, kebersamaan, kesetaraan, dan kemandirian.
Lingkungan merupakan tempat kita tinggal di muka bumi ini, dan lingkungan merupakan aspek penentu dalam keberlangsungan sebuah kehidupan suatu daerah. Terciptanya keharmonisan hidup antar masyarakat bisa terwujud dengan adanya lingkungan yang lestari dan asri.
Pada era saat ini, sebagai generasi muda yang akan memegang kendali kehidupan dalam bermasyarakat di masa yang akan datang, maka sudah sepantasnya bagi para generasi muda baik laki-laki dan perempuan menjadi generasi yang bijak dalam berbagai aspek kehidupan, begitu juga halnya dalam masalah kelestarian lingkungan, mestinya sebagai generasi penerus bangsa sangat wajib untuk bersifat bijak dalam andil mempertahankan kelestarian lingkungan.
Kemajuan teknologi tanpa kita sadari membuat para generasi muda kurang bersikap bijak terhadap lingkungan sekitar, banyak penampakan dan bukti bahwa masih kurang bijaknya generasi muda dalam masalah melesarikan lingkungan.
Contoh kecilnya, kita lihat masih banyak pagar-pagar tembok baik pagar sekolah atau pagar tembok bangunan yang menjadi bukti kurang bijaknya generasi muda kita ini, mereka masih semena-mena mencoret-coret dan bahkan menuliskan kata-kata yang senonoh disana, padahal jika generasi muda itu lebih bijak dengan kesadarannya mengenai pentingnya arti pelestarian lingkungan, maka seharusnya generasi muda itu lebih menjaga dan memberikan efek positif kepada masyarakat.
Menjadi generasi muda yang bijak itu harus ditanamkan kedalam sikap dan kepribadian para pemuda, tugas wajib bagi para orang tua untuk ikut membiasakan anak-anak mereka selalu bersikap bijak khususnya rasa keperduliannya terhadap lingkungan sekitar.
Banyak juga fakta yang mengatakan generasi muda kita saat ini sudah tak lagi mencerminkan rasa bijak dan pedulinya kepada lingkungan, malahan cara dan prilaku mereka tidak sama sekali menggambarkan rasa pedulinya kepada kelestarian lingkungan, mereka lebih cenderung bertingkah sebagai perusak lingkungan sekitar, seperti mabuk-mabukan dipinggir jalan, tawuran antar sesama, yang itu semua hanya meninggalkan dampak negatif pada masyarakat dan lilngkungan khususnya.
Ada satu hal yang menjadi momok menakutkan bagi generasi mendatang, yakni hilangnya hutan sebagai sumber pokok kelestarian lingkungan. Ketakutan ini lahir karena melihat apa yang terjadi di lapangan. Ketakutan ini bukanlah hal yang berlebihan ketika melihat fakta yang terjadi saat ini di Indonesia. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa luas area hutan Indonesia dari hari ke hari kian menipis, beralih fungsi menjadi lahan industri kelapa sawit dan kegiatan dengan motif ekonomi lainnya. Miris memang. Mengingat dulu, Indonesia bersama dengan Brazil dikenal sebagai paru-paru dunia. Indonesia berkontribusi terhadap penyediaan kapasitas oksigen dunia, melalui hutan lebatnya. Kini, semua tahu, bagaimana keadaan hutan Indonesia. Kita tak lagi melihat lebatnya hutan Indonesia. Kita juga cukup sulit menemukan hutan yang benar-benar ‘hutan’. Kawasan industri kelapa sawit telah mendominasi kawasan hutan Indonesia. Hampir setiap daerah di seluruh Indonesia menjadikan kelapa sawit sebagai komoditas utama dalam perkebunan. Sayangnya, hal tersebut tidak dilandasai dengan perilaku sadar akan lingkungan. Dengan dan atau tanpa izin pemerintah, pengusaha kelapa sawit mengalihfungsikan lahan hutan Indonesia. Penampakan hutan Indonesia yang gundul sempat menjadi headline di beberapa media pemberitaan. Namun, headline hanya sekedar headline, beritanya lalu tenggelam tergantikan dengan berita lain. Namun, akhir-akhir ini masalah tentang hutan kembali menarik perhatian dan menjadi sorotan ketika banjir dan longsor hebat terjadi di beberapa daerah. Hutan memang memiliki banyak manfaat bagi kehidupan. Semua orang seharusnya mengetahui bahwa hutan memberikan cadangan oksigen yang besar untuk manusia bernafas. Hutan menjadi penyerap air yang akan bermanfat untuk mencegah banjir dan longsor. Hutan merupakan tempat hidup flora dan fauna Indonesia. Dan hutan adalah asset penting bagi sebuah negara, yang harusnya dilestarikan.
Maka dari itu mari kita bangkitkan dan berikan rangsangan positif kepada para generasi muda yang seharusnya berkarya, agar ikut menjaga kelestarian lingkungan dan bukan hanya menjadi perusaknya saja.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ringkasan Buku “Mindset” Karya Carol S. Dweck

SINOPSIS BUKU SEGALA-GALANYA AMBYAR KARYA MARK MANSON