Peran Kaum Muda terhadap EKOLOGI
Tulisan ini saya buat
untuk mengikuti serangkaian lomba menulis dalam acara dies natalis PMKRI [Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia} Pusat yang ke 69th
Ekologi berasal dari bahasa Yunani oikos (rumah atau tempat hidup) dan logos (ilmu). Secara harfiah ekologi
merupakan ilmu yang mempelajari organisme dalam tempat hidupnya atau dengan
kata lain mempelajari hubungan timbale balik antara organisme dengan
lingkungannya.
Ekologi
mempelajari hubungan antara organism-organisme hidup dan lingkungan di mana
mereka berkembang. Ketika berbicara tentang “lingkungan”, kita mengacu pada
suatu relasi yang khusus, yaitu antara alam dan masyarakat yang menghuninya.
Hal itu mencegah kita
untuk memahami alam sebagai sesuatu yang
terpisah dari kita atau hanya sebagai kerangka kehidupan kita. Kita adalah bagian dari alam, termasuk
di dalamnya, dan terjalin dengannya. Tidak ada dua krisis terpisah, yang satu
menyangkut lingkungan dan yang lain sosial, tetapi satu krisis
sosial-lingkungan yang kompleks. Solusi hanya mungkin melalui pendekatan komprehensif
untuk memerangi kemiskinan, memulihkan martabat orang yang dikucilkan, dan pada
saat yang sama melestarikan alam.
Kita
berusaha untuk beradaptasi dengan lingkungan, tetapi kalau lingkungan
berantakan, kacau, atau kelihatan tercemar dan bising, kelebihan rangsangan itu
mempersulit usaha kita untuk membangun sebuah identitas yang utuh dan bahagia. Ekologi
manusia juga menyiratkan hal mendalam ini: hubungan antara kehidupan manusia
dan hukum moral, yang tertulis dalam kodrat kita sendiri, dan diperlukan untuk dapat
menciptakan lingkungan yang lebih bermartabat.
Paus Benediktus XVI menegaskan tentang suatu
“ekologi manusia” mengingat “manusia juga memiliki sifat-dasar yang perlu ia
hormati dan tidak dapat ia manipulasi” (Ensiklik
Laudato Si Paus Fransiskus, 2015).
Sebuah
analisis mengenai dampak lingkungan seharusnya tidak baru diadakan setelah
rancangan sebuah proyek produksi atau salah satu kebijakan, rencana, atau program
sudah dibuat. AMDAL ini harus diikutsertakan dari awal dan dikembangkan secara
interdisipliner, transparan, dan independen dari segala tekanan politik atau
ekonomi. Aplikasi ekologi yang nyata saat ini adalah dalam Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan (AMDAL) dan semua kegiatan pembangunan dan desain lansekap.
Lansekap adalah wajah dan karakter lahan atau tapak bagian dari muka bumi ini
dengan sengaja kegiatan kehidupandan apa saja yang ada didalamnya, baik
bersifat alami, non alami atau kedua-duanya yang merupakan bagian atau total
lingkungan hidup manusia beserta makhluk-makhluk lainnya, sejauh mata
memandang, sejauh segenap indera kita dapat menangkap dan sejauh imajinasi kita
dapat membayangkannya (Zain Rachman, 1981
dalam Zoer’aini, 2003).
Ini harus
dikaitkan dengan suatu pengkajian tentang kondisi kerja dan tentang efek yang
mungkin terjadi, antara lain, pada kesehatan fisik dan mental masyarakat, pada
ekonomi lokal, pada keselamatan. Dengan demikian, keuntungan ekonomis dapat
diperkirakan lebih realistis, dengan mempertimbangkan skenario-skenario yang
dapat terjadi, dan mengantisipasi kemungkinan perlunya investasi yang lebih besar
untuk mengoreksi efek-efek yang tidak diinginkan. Pelestarian alam adalah
bagian dari suatu gaya hidup yang melibatkan kemampuan untuk hidup bersama.
Baik buruknya suatu negara dilihat dari kualitas pemudanya,
karena generasi muda adalah penerus dan pewaris bangsa dan negara. Generasi
muda harus mempunyai karakter yang kuat untuk membangun bangsa dan negaranya,
memiliki kepribadian tinggi, semangat nasionalisme, berjiwa saing, mampu
memahami pengetahuan dan teknologi untuk bersaing secara global. Pemuda juga
perlu memperhatikan bahwa mereka mempunyai fungsi sebagai Agent of change,
moral force and sosial control sehingga fungsi tersebut dapat berguna bagi
masyarakat.
Pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol
sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional. Peran aktif
pemuda sebagai kekuatan moral diwujudkan dengan menumbuhkembangkan aspek etik
dan moralitas dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan,
memperkuat iman dan takwa serta ketahanan mental-spiritual, dan meningkatkan kesadaran
hukum. Sebagai kontrol sosial diwujudkan dengan memperkuat wawasan kebangsaan,
membangkitkan kesadaran atas tanggungjawab, hak, dan kewajiban sebagai warga
negara, membangkitkan sikap kritis terhadap lingkungan dan penegakan hukum,
meningkatkan partisipasi dalam perumusan kebijakan publik, menjamin
transparansi dan akuntabilitas publik, dan memberikan kemudahan akses
informasi.
Sebagai agen perubahan diwujudkan
dengan mengembangkan pendidikan politik dan demokratisasi, sumberdaya ekonomi,
kepedulian terhadap masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi, olahraga, seni,
dan budaya, kepedulian terhadap lingkungan hidup, pendidikan kewirausahaan,
serta kepemimpinan dan kepeloporan pemuda.
Dalam proses pembangunan bangsa, pemuda
merupakan kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan sebagai perwujudan
dari fungsi, peran, karakteristik, dan kedudukannya yang strategis dalam
pembangunan nasional. Untuk itu, tanggung jawab dan peran strategis pemuda di
segala dimensi pembangunan perlu ditingkatkan dalam kerangka hukum nasional
sesuai dengan nilai yang terkandung di dalam Pancasila dan amanat Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan berasaskan Ketuhanan Yang
Maha Esa, kemanusiaan, kebangsaan, kebhinekaan, demokratis, keadilan, partisipatif,
kebersamaan, kesetaraan, dan kemandirian.
Lingkungan merupakan
tempat kita tinggal di muka bumi ini, dan lingkungan merupakan aspek penentu
dalam keberlangsungan sebuah kehidupan suatu daerah. Terciptanya keharmonisan
hidup antar masyarakat bisa terwujud dengan adanya lingkungan yang lestari dan
asri.
Pada era saat ini,
sebagai generasi muda yang akan memegang kendali kehidupan dalam bermasyarakat
di masa yang akan datang, maka sudah sepantasnya bagi para generasi muda baik
laki-laki dan perempuan menjadi generasi yang bijak dalam berbagai aspek
kehidupan, begitu juga halnya dalam masalah kelestarian lingkungan, mestinya
sebagai generasi penerus bangsa sangat wajib untuk bersifat bijak dalam andil
mempertahankan kelestarian lingkungan.
Kemajuan teknologi tanpa
kita sadari membuat para generasi muda kurang bersikap bijak terhadap
lingkungan sekitar, banyak penampakan dan bukti bahwa masih kurang bijaknya
generasi muda dalam masalah melesarikan lingkungan.
Contoh kecilnya, kita
lihat masih banyak pagar-pagar tembok baik pagar sekolah atau pagar tembok
bangunan yang menjadi bukti kurang bijaknya generasi muda kita ini, mereka
masih semena-mena mencoret-coret dan bahkan menuliskan kata-kata yang senonoh
disana, padahal jika generasi muda itu lebih bijak dengan kesadarannya mengenai
pentingnya arti pelestarian lingkungan, maka seharusnya generasi muda itu lebih
menjaga dan memberikan efek positif kepada masyarakat.
Menjadi generasi muda
yang bijak itu harus ditanamkan kedalam sikap dan kepribadian para pemuda,
tugas wajib bagi para orang tua untuk ikut membiasakan anak-anak mereka selalu
bersikap bijak khususnya rasa keperduliannya terhadap lingkungan sekitar.
Banyak juga fakta yang
mengatakan generasi muda kita saat ini sudah tak lagi mencerminkan rasa bijak
dan pedulinya kepada lingkungan, malahan cara dan prilaku mereka tidak sama
sekali menggambarkan rasa pedulinya kepada kelestarian lingkungan, mereka lebih
cenderung bertingkah sebagai perusak lingkungan sekitar, seperti mabuk-mabukan
dipinggir jalan, tawuran antar sesama, yang itu semua hanya meninggalkan dampak
negatif pada masyarakat dan lilngkungan khususnya.
Ada satu hal yang
menjadi momok menakutkan bagi generasi mendatang, yakni hilangnya hutan sebagai
sumber pokok kelestarian lingkungan. Ketakutan ini lahir karena melihat apa
yang terjadi di lapangan. Ketakutan ini bukanlah hal yang berlebihan ketika
melihat fakta yang terjadi saat ini di Indonesia. Fakta di lapangan menunjukkan
bahwa luas area hutan Indonesia dari hari ke hari kian menipis, beralih fungsi
menjadi lahan industri kelapa sawit dan kegiatan dengan motif ekonomi lainnya.
Miris memang. Mengingat dulu, Indonesia bersama dengan Brazil dikenal sebagai
paru-paru dunia. Indonesia berkontribusi terhadap penyediaan kapasitas oksigen
dunia, melalui hutan lebatnya. Kini, semua tahu, bagaimana keadaan hutan
Indonesia. Kita tak lagi melihat lebatnya hutan Indonesia. Kita juga cukup
sulit menemukan hutan yang benar-benar ‘hutan’. Kawasan industri kelapa sawit
telah mendominasi kawasan hutan Indonesia. Hampir setiap daerah di seluruh
Indonesia menjadikan kelapa sawit sebagai komoditas utama dalam perkebunan. Sayangnya,
hal tersebut tidak dilandasai dengan perilaku sadar akan lingkungan. Dengan dan
atau tanpa izin pemerintah, pengusaha kelapa sawit mengalihfungsikan lahan
hutan Indonesia. Penampakan hutan Indonesia yang gundul sempat menjadi headline
di beberapa media pemberitaan. Namun, headline hanya sekedar headline,
beritanya lalu tenggelam tergantikan dengan berita lain. Namun, akhir-akhir ini
masalah tentang hutan kembali menarik perhatian dan menjadi sorotan ketika
banjir dan longsor hebat terjadi di beberapa daerah. Hutan memang memiliki
banyak manfaat bagi kehidupan. Semua orang seharusnya mengetahui bahwa hutan
memberikan cadangan oksigen yang besar untuk manusia bernafas. Hutan menjadi
penyerap air yang akan bermanfat untuk mencegah banjir dan longsor. Hutan
merupakan tempat hidup flora dan fauna Indonesia. Dan hutan adalah asset
penting bagi sebuah negara, yang harusnya dilestarikan.
Maka dari itu mari kita
bangkitkan dan berikan rangsangan positif kepada para generasi muda yang
seharusnya berkarya, agar ikut menjaga kelestarian lingkungan dan bukan hanya
menjadi perusaknya saja.
Komentar